Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usulan Cukai Kantong Plastik Disepakati, Ini Fakta dan Datanya

image-gnews
Menteri Keuangan  RI Sri Mulyani bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Jumat (14/2/2020).
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Jumat (14/2/2020).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan DPR akhirnya menyetujui usulan penerapan cukai plastik dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Tidak hanya kantong plastik belanja atau kresek, DPR bahkan juga merestui pungutan cukai untuk produk plastik lainnya.

“Menyetujui rencana pemerintah untuk melakukan penambahan jenis barang kena cukai berupa produk plastik,” kata Ketua Komisi Keuangan DPR Dito Ganinduto saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR, Rabu, 19 Februari 2020.

Sebenarnya, Sri Mulyani hanya mengusulkan cukai kantong plastik. Tapi kemudian, DPR sepakat memperluas objek cukai menjadi produk plastik seperti seperti botol minuman dan kemasan makanan. “Untuk itu, kami akan melakukan redesigning policy,” kata Sri Mulyani.

Tempo mengumpulkan sejumlah fakta dan data terkait cukai plastik yang baru diterapkan ini, berikut di antaranya:

  1. Tarif cukai Rp 30 ribu per kilogram

Dalam usulan Sri Mulyani, tarif cukai kantong plastik yang akan dikenakan yaitu Rp 30 ribu per kilogram atau Rp 200 per lembar. Dengan begitu, retailer akan mengenakan biaya sekitar Rp 200-Rp 500 per lembar, bagi konsumen yang ingin mendapat kantong plastik.

  1. Menghindari gejolak masyarakat

Menurut Sri Mulyani, saat ini kantong plastik juga sudah berbayar sekitar Rp 200-Rp 500 per lembar. Sebab, ada Surat Edaran (SE) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak 2016. Tarif pun disamakan dengan yang saat ini berlaku, agar tidak menimbulkan gejolak atau syok di masyarakat.

  1. Selama ini pungutan kantong plastik tidak jelas

Selama ini, pungutan kantong plastik di supermarket belum jelas peruntukan uangnya. Untuk itu, cukai diterapkan agar pungutan Rp 200-Rp 500 per lembar tersebut jelas masuk ke kas negara. Selain itu, cukai plastik ini membuat pungutan di semua daerah menjadi seragam.

  1. Tarif termasuk paling rendah
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sri Mulyani juga menyebut tarif Rp 30 ribu per kg ini termasuk yang paling rendah dibandingkan negara lain. Tertinggi yaitu Irlandia dengan tarif Rp 322.990 per kg. Hingga yang paling dekat, Malaysia dengan Rp 63.503 per kg.

  1. Negara kelima di ASEAN

Dari 10 negara ASEAN, baru empat negara yang sudah menerapkan cukai plastik. Keempatnya yaitu Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Malaysia. Sehingga, Indonesia menjadi negara kelima yang menerapkannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

10 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.


Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

17 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh


Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.